MerahPutih.com - Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen poin dibanding Agustus 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, dinamika dunia kerja yang berubah mengakibatkan semakin berkembangnya hubungan kerja yang semakin fleksibel dan lebih sesuai dengan karakteristik tenaga kerja muda.
"Momentum ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja muda di Indonesia, yang memiliki karakteristik cocok dengan hubungan kerja yang lebih fleksibel," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).
Anwar menyebut para tenaga kerja muda Indonesia memiliki kemampuan untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital yang lebih baik dibandingkan generasi yang ada sebelumnya.
Baca juga:
Pemkot Bandung Jemput Bola Layanan Ketenagakerjaan Dengan Mobil Master
Ia mengatakan, dengan perkembangan digital dan kebiasaan pemanfaatan teknologi tersebut, lanjutnya, para tenaga kerja muda kemudian dihadapkan dengan dinamika ketenagakerjaan yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Tidak hanya itu perkembangan tersebut disertai juga dengan pola hubungan kerja yang lebih beragam.
"Hal ini menciptakan suatu dinamika antara pekerjaan dan hiburan menjadi tersamarkan, terutama dalam bentuk pekerja digital nomaden yang menerapkan konsep worktainment," jelas Anwar.
Ia berpesan, meski dunia pasar kerja yang ada saat ini sangat kompetitif, para tenaga kerja muda disarankan untuk tetap terus belajar dan mengembangkan kompetensi untuk mampu bersaing dengan berbagai pekerja lain.
"Pengembangan kompetensi dapat menjadi peluang meraih kesuksesan di masa depan," katanya.