Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Rabu, 05 November 2025 -
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik dalam sidang etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen pada 25–31 Agustus 2025 lalu.
Uya Kuya menyambut baik dan menghormati putusan MKD tersebut. Ia menilai keputusan lembaga etik DPR itu sudah tepat, objektif, dan profesional.
“Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima, seperti yang tadi dilihat. Apa yang diputuskan memang sangat objektif,” kata Uya kepada wartawan usai menjalani sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Menurutnya, proses sidang telah berlangsung transparan dengan mempertimbangkan fakta serta keterangan saksi ahli yang relevan.
Ayah dua anak ini menilai putusan bebas yang diterimanya merupakan hasil dari pertimbangan hukum yang matang.
“Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.
Baca juga:
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut menambahkan, meskipun telah dinyatakan bebas dari pelanggaran etik, peristiwa yang sempat menyeret namanya akan dijadikannya pelajaran berharga untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat ke depan.
“Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah,” tutupnya. (Pon)