Hormati Aksi Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada, Jokowi Minta Pendemo yang Ditangkap Segera Dibebaskan

Rabu, 28 Agustus 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada beberapa hari lalu di Jakarta dan beberapa daerah lain.

Jokowi sendiri menghormati adanya aksi unjuk rasa tersebut. Menurut Jokowi, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga penyampaian aspirasi dan pendapat adalah hal yang baik.

“Saya sangat menghormati itu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Baca juga:

AHY Ngaku Dengar Kabar PKB bakal Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Jokowi meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan damai sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

"Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," ujarnya.

Jokowi pun meminta agar pendemo yang ditahan segera dibebaskan. "Dan ini kemarin-kemarin ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," ujarnya.

Dia lantas memuji respons DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi penolakan. "Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi.

Baca juga:

Ketum Demokrat AHY Serahkan Dukungan 3 Calon Gubernur Pilkada 2024

Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan