Hormati Aksi Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada, Jokowi Minta Pendemo yang Ditangkap Segera Dibebaskan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Agustus 2024
Hormati Aksi Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada, Jokowi Minta Pendemo yang Ditangkap Segera Dibebaskan

Presiden Joko Widodo. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada beberapa hari lalu di Jakarta dan beberapa daerah lain.

Jokowi sendiri menghormati adanya aksi unjuk rasa tersebut. Menurut Jokowi, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga penyampaian aspirasi dan pendapat adalah hal yang baik.

“Saya sangat menghormati itu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

Baca juga:

AHY Ngaku Dengar Kabar PKB bakal Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Jokowi meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan damai sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

"Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," ujarnya.

Jokowi pun meminta agar pendemo yang ditahan segera dibebaskan. "Dan ini kemarin-kemarin ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," ujarnya.

Dia lantas memuji respons DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi penolakan. "Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi.

Baca juga:

Ketum Demokrat AHY Serahkan Dukungan 3 Calon Gubernur Pilkada 2024

Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya. (Knu)

#Jokowi #UU Pilkada #Revisi UU Pilkada #Aksi Tolak RUU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi pada 5 November 2026, bakal dibuka untuk umum. Berikut ketentuannya.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Berita
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Jokowi akan menghadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11). Namun, jumlah pengunjung dibatasi menjadi 80 orang.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Indonesia
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Indonesia
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11).
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Indonesia
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Jaksa akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang Roy Suryo pekan depan. Roy menyebut kehadiran mantan presiden itu telah lama dinantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Bagikan