[HOAKS atau FAKTA]: Uang Pecahan Rp 200 Ribu Sudah Diedarkan

Kamis, 23 Desember 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Beredar sebuah foto di media sosial yang menginformasikan tentang uang kertas pecahan Rp 200.000 resmi beredar di Indonesia hari ini.

NARASI

Pecahan uang krtas RP 200.000 resmi diedarkan hari ini, wajib dishre!!! Semua harus tahu
Majulah Indonesia

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Sinovak Belum Pernah Diuji Coba

FAKTA

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menegaskan unggahan soal uang rupiah nominal Rp 200 ribu ,itu adalah hoaks. BI hingga kini hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu. Hoaks tersebut, diketahui sudah beredar sejak beberapa tahun lalu.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

"lya itu sekitar 2014-2015 muncul," tuturnya.

KESIMPULAN

Informasi tentang uang kertas pecahan Rp. 200.000,resmi diedarkan hari ini, adalah tidak benar masuk dalam konten manipulasi. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Varian Omicron Sudah Diprediksi Lewat Game Karya Bill Gates

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan