[HOAKS atau FAKTA]: Tahun Depan, Petugas Pajak Bisa Melihat Isi Saldo dan Mutasi Rekening Nasabah

Kamis, 03 Oktober 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Beredar konten berupa poster berisi informasi mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diunggah di media sosial.

Dalam poster disebutkan petugas dapat melihat saldo dan mutasi rekening bank maupun kartu kredit milik nasabah.

Dalam narasinya disebutkan bahwa kebijakan itu mulai berlaku Januari 2025.

(Dok Turn Back Hoaks (Mafindo))

Fakta

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Dari penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan ternyata klaim dalam poster tersebut tidak benar.

Dalam akun X atau Twitter resmi DJP mengklarifikasi tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Pakai Pasta Gigi Fluoride Bisa Menurunkan Kualitas IQ

Data mutasi rekening atau kartu kredit adalah data yang bersifat pribadi/milik pemilik rekening maupun kartu kredit.

DJP meminta masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal itu dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut petugas pajak bisa melihat saldo dan mutasi rekening adalah hoaks.

Dalam akun X atau Twitter resmi DJP mengklarifikasi tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit.

Lalu, data mutasi rekening atau kartu kredit adalah data yang bersifat pribadi milik pemilik rekening maupun kartu kredit. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan