[HOAKS atau FAKTA] : Raja Arab Janjikan Bangun ‘Kampung Haji’ jika Anies Jadi Presiden
Jumat, 16 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui platform Whatsapp dengan klaim janji Raja Arab Saudi untuk memberikan hak pakai tanah untuk membangun “Kampung Haji” apabila Anies Baswedan menang pada kontestasi Pemilu 2024.
Narasi
“JANJI RAJA ARAB SAUDI BILA ANIES MENANG
Jangan heran jika Anies menang ONH 10 juta jadi kenyataan, begini penjelasanya:
Bila Anies menang dan jadi Presiden RI, Raja Arab Saudi akan memberikan Hak Pakai Tanah untuk didirikan “Kampung Haji Indonesia” ( baca Kawasan Pemukiman berupa Hotel ) untuk kegiatan Ibadah Haji dan Umroh.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Diskualifikasi Gibran dari Pemilu 2024
Beberapa negara Arab (Kuwait, Qatar, Emirates dll.) sudah siap menyumbang beberapa bangunan hotel berlantai 22 – seperti standard hotel yg ada di Kota Mekah. Dengan demikian jamaah haji Indonesia hanya cukup bayar ongkos pesawat pulang pergi sekali saja. Biaya Akomodasi, penginapan, makan,visa dll tentunya lebih murah bisa ditekan hingga 90% karena konsepnya sama halnya dengan tinggal di Kampung sendiri. Konsep yang cerdas dan briliant.
Semoga Alloh SWT meridhoi dan mengabulkan doa umat untuk kemenangan Anies – Muhaimin.
AAMIIN YAA ROBBAL’ALAMIIN
Jangan heran kalau Anies menang ONH jadi Rp 10 juta dan tak perlu nunggu lama puluhan tahun. Share sebanyak banyaknya ke semua orang, sampaikan agar kabar baik ini jadi kenyataan hanya dengan menangkan Anies”

Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narasi tersebut merujuk pada salah satu unggahan di kanal Youtube PKS TV pada 9 Februari 2024 berjudul Anies: Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Dalam video tersebut, tidak terdapat penjelasan atau keterangan bahwa Raja Arab Saudi akan menyediakan tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024.
Dalam video berdurasi 3:14 menit itu, Anies menyampaikan tentang rencananya membangun kampung haji di Saudi Arabia yang dapat menampung 40 ribu jamaah.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang Telak
Selain itu, Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 06 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, biaya ongkos naik haji yang ditetapkan adalah untuk dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.
Ketentuan biaya tersebut berlaku bagi masing-masing jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Biaya ongkos naik haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp 56 juta. Sementara itu BPIH disepakati sebesar Rp 93 juta.
Kesimpulan
Dengan demikian klaim pada narasi bahwa Raja Arab Saudi berjanji akan memberikan hak pakai tanah untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi jika Anies menang, tidak benar. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Barack Obama Nyatakan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024