[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter

Kamis, 15 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tanah air. Dalam informasi yang beredar di media sosial itu, Prabowo dikabarkan setuju harga BBM turun menjadi Rp 7 ribu per liter. Disebutkan, kebijakan itu dicetuskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Informasi itu diunggah akun Facebook 'Jhie Erni Hamzah'. Per Rabu (14/1), unggahan ditonton lebih dari 139.000 kali dan dibagikan ulang 134 kali, serta menuai 510-an komentar dan disukai sekitar 4.100-an pengguna.

NARASI:

PRABOWO DAN PURBAYA SEPAKAT AKAN MENURUNKAN HARGA BBM 11.000 MENJADI 7.000 PERLITER DIWAKTU DEKAT.!!

Bapak Presiden republik Indonesia dan Menteri Keuangan Purbaya sepakat untuk menurunkan harga BBM menjadi 7000 perliter.

Menurut Purbaya harga BBM 7000 perliter sudah memiliki keuntungan yang sangat besar. Diturunkannya harga BBM ini untuk tidak terlalu membebani masyarakat dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.!!

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto

[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Purbaya dan Prabowo sepakat turunkan harga BBM jadi Rp 7.000 per liter dalam waktu dekat” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan pernyataan Presiden dan Menteri Keuangan maupun informasi resmi lainnya terkait penurunan harga BBM.

Penyesuaian harga BBM non Subsidi di tahun 2026, di mana ada penurunan harga Rp 200-Rp400 per liternya, sedangkan BBM Subsidi tidak mengalami perubahan harga. Solar dan Pertalite (RON 90) tetap dibanderol masing-masing Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.

Dikutip dari pengumuman resmi Pertamina (30/12/2025), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

KESIMPULAN:

Faktanya, tidak ada keputusan resmi maupun kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan harga BBM. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan