[HOAKS atau FAKTA]: Kwitansi Utang Soekarno Tahun 1941
Selasa, 28 Juni 2022 -
Merahputih.com- Akun Twitter #Atjeh (@AcehPortrait) mengunggah cuitan berupa foto kwitansi bukti Presiden Soekarno berutang 400 Kg emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia tahun 1941.
Cuitan yang diunggah pada 13 Juni 2022 mendapat atensi berupa 2,7 rb suka dan 1,1 rb retweet.
Baca Juga:
NARASI
“BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.
Bila orangtua telah tiada, maka utang duniawi tanggung jawab ahli waris.”
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, serambinews.com pernah menerbitkan berita berjudul “Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas yang Dipinjam Soekarno dari Saudagar Aceh, Ini Bukti Cek Dikeluarkan BNI” yang berkaitan dengan cuitan di atas.
Namun, kwitansi diklaim sebagai bukti utang Soekarno tahun 1941 tidak benar.
Pertama, BNI atau Bank Negara Indonesia yang berdiri pada 5 Juli 1946 menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Formula E Jakarta Masuk Rekor Dunia Paling Sepi Penonton
Kedua, di tahun 1941 saat Belanda masih menjajah, Indonesia masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.
Di tahun yang sama, Soekarno juga masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak tahun 1938 sampai tahun 1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.
Ketiga, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
KESIMPULAN
Dengan demikian, cuitan akun Twitter #Atjeh (@AcehPortrait) dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kelumpuhan Wajah Justin Bieber Akibat Vaksin COVID-19





 
           
           
           
          