[Hoaks atau Fakta]: Kemenkes Beberkan Ramuan Penangkal COVID-19

Sabtu, 13 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Wiena Bundax Nizam memposting beberapa tangkapan layar sebuah dokumen yang diklaim adalah ramuan penangkal COVID-19 oleh Kemenkes.

FAKTA

Setelah melakukan penelusuran, isi surat edaran tersebut bukanlah ramuan untuk menangkal COVID-19 melainkan tentang pemanfaatan obat tradisional untuk dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan Kesehatan di masa darurat kesehatan hingga bencana nasional Covid-19.

Baca Juga:

Hoaks Vaksinasi COVID-19 Dikemas Dengan Bahasa Emosional

Ada beberapa perbedaan dalam versi file yang beredar di media sosial dengan file asli oleh Kemenkes, yaitu perihal jumlah halaman yang terlampir pada file di media sosial hanya berjumlah 3 lembar sedangkan file asli oleh Kemenkes berisikan 5 lembar.

Tangkapan layar ramuan penangkal COVID-19. (Foto Mafindo)
Tangkapan layar ramuan penangkal COVID-19. (Foto Mafindo)

KESIMPULAN

Melihat dari penjelasan tersebut, klaim dokumen berisikan ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Airlangga: Vaksinasi COVID-19 Mandiri Bagi Karyawan Gratis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan