Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026

MerahPutih.com - Kementerian Agama dikabarkan memaksimalkan zakat untuk membantu kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi ini viral di media sosial dan menuai perdebatan publik terutama mereka yang tak setuju zakat digunakan untuk program MBG.

Informasi ini diunggah akun Threads 'trend_politik.id'. Dalam unggahannya terdapat foto Menteri Agama Nasaruddin Umar.

NARASI:

Kementerian Agama Maksimalkan Zakat dan Wakaf untuk Dukung Program MBG

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Baru, Menkeu Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG Langsung ke Rekening Orang Tua Murid Rp 300 Ribu Per Bulan

Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Kemenag maksimalkan zakat dan wakaf untuk program MBG” di laman pencarian google.

Hasilnya di pencarian teratas merujuk pada pemberitaan antaranews.com “Kemenag tegaskan zakat tidak untuk program MBG”.

Berita yang tayang 20 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Zakat hanya ditujukan kepada delapan golongan Asnaf atau mereka yang berhak menerima manfaat zakat sebagaimana termaktub dalam Q.S At-Taubah ayat 60, yakni bagi fakir, miskin, amil, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

KESIMPULAN:

Kemenag menegaskan bahwa Zakat hanya diperuntukkan bagi beberapa golongan Asnaf. Jadi, unggahan berisi klaim “Kemenag mau memaksimalkan zakat untuk program MBG” merupakan konten palsu. (Knu)

Baca Artikel Asli