[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Rabu, 19 November 2025 -
MerahPutih.com - Sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo memang tengah viral di media sosial. Kali ini, beredar informasi yang menyebut, Kejaksaan Agung menyita uang milik Jokowi sebesar Rp 1.452 triliun.
Informasi ini diunggah akun Facebook 'Vera'. Dalam unggahannya tak disebutkan dalam rangka apa penyitaan dilakukan dan kasus apa yang dimaksud.
Per Senin (17/11), unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 407.000 kali, menuai hampir 12.000 ibu tanda suka dan 3.000-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 1.000 kali.
NARASI:
“K3J4GUNG SIT4 UW4NG JOKOW1 - KEJAGUNG SITA UANG JOKOWI SEBESAR 1.452 TRILIUN…! FUFU FAFA KELOJOTAN!!! AKHIRNYA KEJAKSAAN AGUNG SITA UANG JOKOWI DAN KELUARGANYA! FUFU FAFA KELOJOTAN”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci 'Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah' ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci 'Kejagung Sita Aset Jokowi' di mesin pencarian Google.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel '[HOAKS] Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution' yang dimuat 2 Juli 2025.
Artikel tersebut membantah klaim tentang Kejaksaan Agung menyita aset milik keluarga Joko Widodo.
KESIMPULAN:
Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tak ada aktivitas dan pernyataan dari Kejaksaan yang menyita uang Jokowi dalam jumlah triliunan. (Knu)