[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Dipanggil Paksa KPK

Rabu, 04 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Channel Youtube Garis Politik membagikan sebuah video yang menampilkan thumbnail Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep seolah berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Video itu diberikan narasi yang menyatakan bahwa Kaesang dipanggil paksa oleh KPK.

Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.

Sumber: Youtube

(Dok Turn Back Hoaks (Mafindo))

Narasi

KAESANG DI PANGGIL KPK ?.@garispolitik1320

MENGEJUTKAN..!

DI PANGGIL PAKSA KPK?

GRATIFIKASI KAESANG SERET GIBRAN & JKW

Fakta

Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi tersebut adalah hoaks. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com berjudul “Kirim Utusan Klarifikasi Kaesang, KPK Disentil Boyamin Saiman: Aneh Kalau Mereka Mendatangi”.

Artikel ini membahas tentang upaya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan untuk pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Baca juga:

KPK Enggak Tahu Keberadaan Kaesang

Thumbnail yang ditampilkan dalam video merupakan hasil manipulasi dari gambar lobi gedung KPK yang dimuat artikel detik.com dengan judul “Gedung KPK Kembali Dibuka, Pegawai Masuk Kantor Dibatasi 50 Persen”. Dalam gambar aslinya tidak menampilkan sosok Kaesang.

Selain itu, terdapat juga gambar personel Brimob dalam thumbnail. Gambar tersebut bersumber dari artikel detik.com yang berjudul “Digiring Personel Brimob, Bupati Mimika Tiba di Gedung KPK”.

Kesimpulan

Informasi menyesatkan. Tidak ditemukan pemberitaan terkait Kaesang dipanggil paksa oleh KPK.

Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan dan thumbnail yang dimanipulasi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan