Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Dipanggil Paksa KPK

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 04 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Dipanggil Paksa KPK

Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Channel Youtube Garis Politik membagikan sebuah video yang menampilkan thumbnail Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep seolah berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Video itu diberikan narasi yang menyatakan bahwa Kaesang dipanggil paksa oleh KPK.

Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.

Sumber: Youtube

(Dok Turn Back Hoaks (Mafindo))

Narasi

KAESANG DI PANGGIL KPK ?.@garispolitik1320

MENGEJUTKAN..!

DI PANGGIL PAKSA KPK?

GRATIFIKASI KAESANG SERET GIBRAN & JKW

Fakta

Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi tersebut adalah hoaks. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com berjudul “Kirim Utusan Klarifikasi Kaesang, KPK Disentil Boyamin Saiman: Aneh Kalau Mereka Mendatangi”.

Artikel ini membahas tentang upaya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan untuk pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Baca juga:

KPK Enggak Tahu Keberadaan Kaesang

Thumbnail yang ditampilkan dalam video merupakan hasil manipulasi dari gambar lobi gedung KPK yang dimuat artikel detik.com dengan judul “Gedung KPK Kembali Dibuka, Pegawai Masuk Kantor Dibatasi 50 Persen”. Dalam gambar aslinya tidak menampilkan sosok Kaesang.

Selain itu, terdapat juga gambar personel Brimob dalam thumbnail. Gambar tersebut bersumber dari artikel detik.com yang berjudul “Digiring Personel Brimob, Bupati Mimika Tiba di Gedung KPK”.

Kesimpulan

Informasi menyesatkan. Tidak ditemukan pemberitaan terkait Kaesang dipanggil paksa oleh KPK.

Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan dan thumbnail yang dimanipulasi. (Knu)

#Kaesang Pangarep #KPK ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan