[HOAKS atau FAKTA]: Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Pecat Erick Thohir dan Patrick Kluivert

Selasa, 14 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gagalnya Timnas sepak bola Indonesia menembus Piala Dunia 2026 memicu sejumlah tanggapan di media sosial.

Salah satunya beredar unggahan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memecat Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert.

Informasi ini diunggah dalam bentuk video dari akun TikTok 'Ari Saputro'. Akun itu juga menyebut alasan Prabowo memecat keduanya karena gagal membawa timnas ke Piala Dunia 2026.

Unggahan tersebut mendapat lebih dari 33 ribu tanda suka, 2 ribu interaksi komentar serta dibagikan ulang lebih dari 3 ribu kali oleh pengguna tiktok lainnya.

Baca juga:

Surat Terbuka untuk Pendukung Timnas Indonesia Menyusul Kegagalan ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Pilih Tutup Kolom Komentar

NARASI:

Prabowo Pecat Erick Thohir dan Patrik, STY Dipanggil lagi. Prabowo Resmi Pecat Kluivert Serta Erick Thohir: Kalian Telah Gagalkan Keinginan Saya Indonesia Harus Piala Dunia.

FAKTA:

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) kemudian mencari status terbaru Patrick Kluivert dan Erick Thohir di akun instagram resmi milik PSSI. Hasilnya, tidak ditemukan unggahan yang mendukung klaim.

Dalam akun tersebut masih menampilkan unggahan Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas dan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI.

Diketahui, keputusan pemecatan ketua PSSI bukan kewenangan tunggal publik atau pemerintah, melainkan harus melalui mekanisme internal PSSI, seperti forum Exco (Executive Committee), dan kongres anggota dengan prosedur sesuai AD/ART.

Baca juga:

PSSI Tidak Ingin Gegabah Putuskan Nasib Patrick Kluivert Menyusul Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

KESIMPULAN:

Tidak terdapat informasi kredibel yang membenarkan klaim, keputusan pemecatan ketua PSSI bukan kewenangan tunggal publik atau pemerintah, melainkan harus melalui mekanisme internal PSSI, khususnya forum seperti Exco dan kongres anggota dengan prosedur sesuai AD/ART. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan