[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Honor Tiap Bulan Rp 360 Juta

Minggu, 27 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan di media sosial. Akun X @dancersjati07 mengungkapkan anggota DPR mendapat honor fantastis setiap bulannya hingga Rp 360 juta.

Berikut narasi unggahan Akun X @dancersjati07 terkait gaji bulanan anggota DPR itu:
Terima bayaran 360 juta/bulan untuk bikin produk2 hukum yang nyusahin rakyat dan menghancurkan negara.
Lalu dikasih pensiun seumur hidup. Busuk.
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup
https://cnbcindonesia.com/market/20231013145135-17-480370/kerja-5-tahun-anggota-dpr-dapat-uang-pensiun-seumur-hidup/amp?s=35
#SeretJokowiKePenjara
#SeretJokowiKePenjara

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Micin Bisa Hilangkan Flek Hitam dan Putihkan Wajah

FAKTA
Hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo) dikutip Minggu (27/10), narasi merupakan klaim tidak berdasar. Berdasarkan informasi seputar penghasilan anggota DPR di mesin pencarian Google, tidak ditemukan adanya sumber kredibel yang membenarkan nominal gaji bulanan anggota DPR mencapai Rp 360 juta.

Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Beleid itu menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta per bulannya, sementara untuk Ketua DPR dan Wakil Ketua masing-masing Rp 5,04 juta dan Rp 4,62 juta. Anggota DPR juga menerima dua tunjangan tambahan, yakni:
1. Tunjangan melekat:
Tunjangan istri/suami Rp 420 ribu,
Tunjangan anak Rp 168 ribu,
Uang sidang/paket Rp 2 juta,
Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta,
Tunjangan beras Rp 30 ribu per jiwa
Tunjangan PPh 21 Rp2,6 juta.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Tolak PDIP Gabung ke Koalisi Prabowo

2. Tunjangan lainnya:
Tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta,
Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,5 juta,
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta,
Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
Asisten anggota Rp 2,2 juta.

Bila dikalkulasi, anggota DPR mengantongi penghasilan Rp 54—66 juta per bulan.

KESIMPULAN

Unggahan Akun X @dancersjati07 berisi narasi yang mengklaim anggota DPR dibayar sebesar Rp 360 juta per bulan merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan