[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Honor Tiap Bulan Rp 360 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 27 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Honor Tiap Bulan Rp 360 Juta

Tangkapan layar hoaks. Foto: Dok Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan di media sosial. Akun X @dancersjati07 mengungkapkan anggota DPR mendapat honor fantastis setiap bulannya hingga Rp 360 juta.

Berikut narasi unggahan Akun X @dancersjati07 terkait gaji bulanan anggota DPR itu:
Terima bayaran 360 juta/bulan untuk bikin produk2 hukum yang nyusahin rakyat dan menghancurkan negara.
Lalu dikasih pensiun seumur hidup. Busuk.
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup
https://cnbcindonesia.com/market/20231013145135-17-480370/kerja-5-tahun-anggota-dpr-dapat-uang-pensiun-seumur-hidup/amp?s=35
#SeretJokowiKePenjara
#SeretJokowiKePenjara

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Micin Bisa Hilangkan Flek Hitam dan Putihkan Wajah

FAKTA
Hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo) dikutip Minggu (27/10), narasi merupakan klaim tidak berdasar. Berdasarkan informasi seputar penghasilan anggota DPR di mesin pencarian Google, tidak ditemukan adanya sumber kredibel yang membenarkan nominal gaji bulanan anggota DPR mencapai Rp 360 juta.

Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Beleid itu menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta per bulannya, sementara untuk Ketua DPR dan Wakil Ketua masing-masing Rp 5,04 juta dan Rp 4,62 juta. Anggota DPR juga menerima dua tunjangan tambahan, yakni:
1. Tunjangan melekat:
Tunjangan istri/suami Rp 420 ribu,
Tunjangan anak Rp 168 ribu,
Uang sidang/paket Rp 2 juta,
Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta,
Tunjangan beras Rp 30 ribu per jiwa
Tunjangan PPh 21 Rp2,6 juta.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Tolak PDIP Gabung ke Koalisi Prabowo

2. Tunjangan lainnya:
Tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta,
Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,5 juta,
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta,
Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
Asisten anggota Rp 2,2 juta.

Bila dikalkulasi, anggota DPR mengantongi penghasilan Rp 54—66 juta per bulan.

KESIMPULAN

Unggahan Akun X @dancersjati07 berisi narasi yang mengklaim anggota DPR dibayar sebesar Rp 360 juta per bulan merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #Gaji DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Informasi ini diunggah akun media sosial Facebook “Syafaat Media”.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor. Cek kebenaran faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Bagikan