[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Honor Tiap Bulan Rp 360 Juta
Tangkapan layar hoaks. Foto: Dok Mafindo
MerahPutih.com - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan di media sosial. Akun X @dancersjati07 mengungkapkan anggota DPR mendapat honor fantastis setiap bulannya hingga Rp 360 juta.
Berikut narasi unggahan Akun X @dancersjati07 terkait gaji bulanan anggota DPR itu:
Terima bayaran 360 juta/bulan untuk bikin produk2 hukum yang nyusahin rakyat dan menghancurkan negara.
Lalu dikasih pensiun seumur hidup. Busuk.
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup
https://cnbcindonesia.com/market/20231013145135-17-480370/kerja-5-tahun-anggota-dpr-dapat-uang-pensiun-seumur-hidup/amp?s=35
#SeretJokowiKePenjara
#SeretJokowiKePenjara
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Micin Bisa Hilangkan Flek Hitam dan Putihkan Wajah
FAKTA
Hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo) dikutip Minggu (27/10), narasi merupakan klaim tidak berdasar. Berdasarkan informasi seputar penghasilan anggota DPR di mesin pencarian Google, tidak ditemukan adanya sumber kredibel yang membenarkan nominal gaji bulanan anggota DPR mencapai Rp 360 juta.
Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Beleid itu menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta per bulannya, sementara untuk Ketua DPR dan Wakil Ketua masing-masing Rp 5,04 juta dan Rp 4,62 juta. Anggota DPR juga menerima dua tunjangan tambahan, yakni:
1. Tunjangan melekat:
Tunjangan istri/suami Rp 420 ribu,
Tunjangan anak Rp 168 ribu,
Uang sidang/paket Rp 2 juta,
Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta,
Tunjangan beras Rp 30 ribu per jiwa
Tunjangan PPh 21 Rp2,6 juta.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Tolak PDIP Gabung ke Koalisi Prabowo
2. Tunjangan lainnya:
Tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta,
Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,5 juta,
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta,
Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
Asisten anggota Rp 2,2 juta.
Bila dikalkulasi, anggota DPR mengantongi penghasilan Rp 54—66 juta per bulan.
KESIMPULAN
Unggahan Akun X @dancersjati07 berisi narasi yang mengklaim anggota DPR dibayar sebesar Rp 360 juta per bulan merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya