MerahPutih.com - Amerika Serikat dikabarkan akan mengambilalih penguasaan Selat Malaka. Disebut-sebut, negeri Paman Sam itu mengambilalih penguasaan Selat Malaka karena perintah langsung Presiden AS Donald Trump.
Informasi itu beredar dari akun YouTube “Kajian Online”. Unggahan ini telah mendapatkan 837 tanda suka, 1.085 komentar, dan ditonton ulang 38 ribu kali. Berikut narasinya:
“AS UMUMKAN AMBIL ALIH SELAT MALAKA DARI INDONESIA! TRUMP TUNTUT RI TUNDUK SERAHKAN KEDAULATAN NEGARA”
Baca juga:
Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Kemenhan RI: itu Jalur Pelayaran Internasional
FAKTA
Hasil verifikasi Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), video berdurasi 14 menit 2 detik itu membahas isu kapal perang Amerika Serikat yang akan melintas di Selat Malaka, disertai spekulasi pribadi dari pembuat video.
Namun, hingga akhir tayangan, tidak ditemukan pernyataan yang membenarkan klaim bahwa “AS akan mengambil alih Selat Malaka”.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul menyatakan secara hukum internasional, keberadaan kapal perang asing di Selat Malaka merupakan bagian dari pelaksanaan hak lintas transit.
Baca juga:
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 37, 38, dan 39 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang memberikan hak bagi kapal asing untuk melintas di selat internasional.
Selat Malaka sendiri merupakan jalur strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dalam konteks ini, kapal militer tetap diperbolehkan melintas selama tidak mengganggu keamanan negara pantai.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka aktivitas kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka merupakan bagian dari pelayaran normal yang telah diatur dalam hukum internasional, bukan bentuk pengambilalihan wilayah maupun ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.
Baca juga:
Menlu Tolak Wacana Menkeu Purbaya, Tegaskan RI Takkan Tarik Tarif di Selat Malaka
KESIMPULAN
Kapal perang AS hanya melintasi Selat Malaka sesuai aturan hukum internasional, sehingga dapat disimpulkan unggahan berisi klaim “AS bakal ambil alih Selat Malaka” adalah konten hoaks yang menyesatkan. (Knu)