[HOAKS atau FAKTA]: Amerika Serikat Ambil Alih Penguasaan Selat Malaka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Amerika Serikat Ambil Alih Penguasaan Selat Malaka

Tangkapan layar informasi hoaks. Foto: Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amerika Serikat dikabarkan akan mengambilalih penguasaan Selat Malaka. Disebut-sebut, negeri Paman Sam itu mengambilalih penguasaan Selat Malaka karena perintah langsung Presiden AS Donald Trump.

Informasi itu beredar dari akun YouTube “Kajian Online”. Unggahan ini telah mendapatkan 837 tanda suka, 1.085 komentar, dan ditonton ulang 38 ribu kali. Berikut narasinya:

“AS UMUMKAN AMBIL ALIH SELAT MALAKA DARI INDONESIA! TRUMP TUNTUT RI TUNDUK SERAHKAN KEDAULATAN NEGARA”

Baca juga:

Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Kemenhan RI: itu Jalur Pelayaran Internasional


FAKTA

Hasil verifikasi Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), video berdurasi 14 menit 2 detik itu membahas isu kapal perang Amerika Serikat yang akan melintas di Selat Malaka, disertai spekulasi pribadi dari pembuat video.

Namun, hingga akhir tayangan, tidak ditemukan pernyataan yang membenarkan klaim bahwa “AS akan mengambil alih Selat Malaka”.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul menyatakan secara hukum internasional, keberadaan kapal perang asing di Selat Malaka merupakan bagian dari pelaksanaan hak lintas transit.

Baca juga:

DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 37, 38, dan 39 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang memberikan hak bagi kapal asing untuk melintas di selat internasional.

Selat Malaka sendiri merupakan jalur strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dalam konteks ini, kapal militer tetap diperbolehkan melintas selama tidak mengganggu keamanan negara pantai.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka aktivitas kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka merupakan bagian dari pelayaran normal yang telah diatur dalam hukum internasional, bukan bentuk pengambilalihan wilayah maupun ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Baca juga:

Menlu Tolak Wacana Menkeu Purbaya, Tegaskan RI Takkan Tarik Tarif di Selat Malaka

KESIMPULAN

Kapal perang AS hanya melintasi Selat Malaka sesuai aturan hukum internasional, sehingga dapat disimpulkan unggahan berisi klaim “AS bakal ambil alih Selat Malaka” adalah konten hoaks yang menyesatkan. (Knu)

#Selat Malaka ##HOAKS/FAKTA #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Penggunaan kekuatan udara saja kemungkinan tidak akan mampu memaksa Teheran memenuhi tuntutan Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Dunia
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
"Saya tidak akan membiarkan mereka mengenakan biaya. Jika ada pihak yang akan mengenakan biaya, kami yang akan melakukannya," kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan