[HOAKS atau FAKTA]: Aksi Mogok Nasional Jutaan Buruh Tiba-tiba Dibatalkan
Selasa, 06 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial bahwa aksi mogok nasional yang digelar kelompok buruh dalam rangka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak jadi digelar.
Akun Facebook Rush Tea pada Selasa (6/10/2020) dini hari mengunggah status sebagai berikut:
"Nggak Malu Apa? Sama Anggotanya?
Kemarin Begonoh...eeh sekarang Begini
Nii..Niii....,"
Akun Rush Tea juga mengunggah foto surat berlogo KSPI yang berisi instruksi pembatalan aksi mogok nasional.
Baca Juga:
Bongkar Hoaks Perawat RSD Wisma Atlet Meninggal, Polisi Dapat Penghargaan dari TNI
FAKTA:
KSPI menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Kahar mengatakan, surat tersebut telah beredar di media sosial sejak semalam.
"Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja," katanya melanjutkan.

Dia menambahkan, KSPI mengecam pihak-pihak yang menurut dia telah memalsukan surat KSPI tersebut.
"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," kata Kahar.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Masker Scuba di Surabaya Langsung Didenda dan Dites Swab
KESIMPULAN:
Informasi di media sosial soal pembatalan aksi mogok nasional buruh tidak benar. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi