Hindari Kericuhan, KPU Bentuk Tim Komite Damai pada Debat Capres Ketiga
Senin, 11 Maret 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membentuk Tim Komite Damai untuk antisipasi adanya kericuhan antar pendukung pasangan calon (Paslon) di debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, tim tersebut natinya terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masing-masing tim sukses.
Ia menuturkan, rencana pembentukan tim komite damai itu dicetuskan oleh KPU berdasarkan hasil evaluasi debat capres kedua beberapa waktu lalu.
"Jika ada masalah pada debat bisa segera diselesaikan tanpa mengganggu pelaksanaan debat," kata Wahyu di Jakarta, Senin (11/3).
Ia mencontohkan, apabila dalam debat nanti ada pendukung paslon yang meniupi pluit atau terompet, bahkan meneriaki yel-yel bernada provokatif, maka tim itu berhak mengeluarkan yang bersangkutan dari arena debat.
"Dikeluarkan (dari arena debat). Itu gunanya kita membuat komite damai. Debat itu kita melayani seluruh rakyat Indonesia maka yang di ruangan harus menghormati rakyat kalau mereka tidak tertib dan mengganggu artinya mereka juga mengganggu masyarakat yang melihat debat," ungkapnya
Wahyu menuturkan, para pendukung di dalam ruangan debat diperbolehkan untuk menyanyikan yel-yel untuk menyemangati jagoannya yang ada di atas panggung. Namun, yel-yel itu tak berbau provokatif.
"Jadi silakan untuk membangun semangat ada yel-yel tapi untuk semangati paslon sendiri," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: Berkaca dari Keributan di Debat Kedua, KPU Siapkan Komite Damai