Heran Persolan Eksploitasi Muncul Tiba-Tiba, Taman Safari Sebut Tak ada Kaitan dengan Eks Pegawai Sirkus
Kamis, 17 April 2025 -
MerahPutih.com - Pihak Taman Safari Indonesia buka suara terkait dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw mengakui pada 1997 pernah ada yang melapor tapi sudah selesai. Tony tidak secara rinci menjelaskan laporan pada tahun tersebut. Namun dia heran kasus itu kembali muncul sekarang.
"Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah kan gitu," ucapnya kepada wartawan di Bogor dikutip Kamis (17/4).
Dia mengungkapkan isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.
"Jadi anak-anak itu, ibu datang ke daerah itu, mengambil anak di sana karena mereka ditolak ibunya dan bapaknya. Dan itu ada saksinya yang membenarkan," tutur dia.
Baca juga:
Politikus DPR Desak Polisi Desak Taman Safari Terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus
Tony menegaskan lagi tidak benar adanya eksploitasi mantan pemain sirkus yang kemarin melakukan audiensi di Kementerian HAM. Tony juga menyampaikan kasus itu tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu," katanya.
Tony Sumampouw menuturkan OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda.
Tony menduga kasus ini kembali mencuat karena ada yang mengarahkan dan dia mencurigai orang yang mengarahkan tersebut dari luar OCI.
"Ini ada yang mengarahkan. Ada minta sesuatu. Yang mengarahkan itu dari luar OCI," ucapnya.
Baca juga:
Pendiri Taman Safari Indonesia Bantah Tudingan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut. (Knu)