Hendardi Dorong Panglima TNI Mendatang Reformasi Pengadilan Militer
Jumat, 24 November 2017 -
MerahPutih.com - Ketua SETARA Institute Hendardi mencatat sejumlah pekerjaan rumah bagi Panglima TNI mendatang guna melakukan perubahan.
Menurutnya, PR tersebut akan memberikan implikasi luas bagi terwujudnya cita-cita reformasi TNI. Diantaranya, soal peradilan militer.
"Seperti peradilan militer di mana sampai saat ini masih diproses pengadilan, apabila melakukan kriminal tidak di peradilan umum tapi di pengadilan militer," kata Hendardi saat ditemui di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Hendardi mengatakan, sebetulnya persoalan ini merupakan previlage yang sebetulnya tidak banyak diterapkan negara belahan dunia. Hanya sebagian kecil negara menggunakan peradilan militer bagi anggotanya yang berbuat kriminal.
"ini kan previlage yang tidak ada di manapun atau katakanlah tidak banyak di negara, terjadi di mana kriminal diadili di pengadilan militer. Peradilan militer pada dasarnya hanya mengadili pelanggaran etik bukan tindak pidana kriminal," terangnya.
Karenanya kata dia, presiden dan Parlemen harus berusaha mendorong panglima TNI mendatang untuk dapat menerapkan sistem peradilan umum di tubuh TNI.
"Saya kira presiden harus mendorong agar TNI berubah, Parlemen juga. Seharusnya gagasan usang ini harus diubah. Tentunya harus revisi UU," tegasnya. (Fdi)