Heboh, 4 Warga Negara Asing Dihukum Pancung di Arab Saudi
Senin, 17 Agustus 2015 -
MerahPutih Internasional - Belum lama ini 4 warga negara asing dikabarkan dihukum pancung di Arab Saudi, Senin (17/8).
Mengenai hukuman tersebut, menurut Kemendagri Arab Saudi mengatakan jika 3 orang warga Sri Lanka dieksekusi di kota Jeddah, atas kasus pembunuhan seorang pria Arab Saudi
Sementara 1 orang lainnya yang di hukum pancung merupakan warga mesir yang telah menusuk dan mencekik seorang warga Arab Saudi hingga tewas.
Seperti yang dikutip dari abcnews, menurut statistic, 120 telah di eksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun 2015, hal itu sontak menunjukan peningkatan yang dratis dari tahun sebelumnya yang dikabarkan hanya 87 orang.
Mengenai tentang “langkah cepat” eksekusi di Arab Saudi, sebelumnya pada bulan Mei lalu PBB juga telah memperingatkan hal itu, karena dinilai “sangat mengganggu”. Namun ternyata saat ini hal tersebut masih diterapkan di Arab Saudi.
Baca juga:
Serangan Udara di Damaskus Renggut 80 Korban Jiwa
3 Warga Sipil Tewas dalam Serangan Roket Militan di Suriah
Sadis, ISIS Eksekusi Mati 15 Wanita di Irak
Pria Gay Dilempar dari Atas Gedung, Anak-Anak Lempari Mayatnya dengan Batu