Heboh, 4 Warga Negara Asing Dihukum Pancung di Arab Saudi
Hukum Pancung di Arab Saudi (foto: screenshot presstv)
MerahPutih Internasional - Belum lama ini 4 warga negara asing dikabarkan dihukum pancung di Arab Saudi, Senin (17/8).
Mengenai hukuman tersebut, menurut Kemendagri Arab Saudi mengatakan jika 3 orang warga Sri Lanka dieksekusi di kota Jeddah, atas kasus pembunuhan seorang pria Arab Saudi
Sementara 1 orang lainnya yang di hukum pancung merupakan warga mesir yang telah menusuk dan mencekik seorang warga Arab Saudi hingga tewas.
Seperti yang dikutip dari abcnews, menurut statistic, 120 telah di eksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun 2015, hal itu sontak menunjukan peningkatan yang dratis dari tahun sebelumnya yang dikabarkan hanya 87 orang.
Mengenai tentang “langkah cepat” eksekusi di Arab Saudi, sebelumnya pada bulan Mei lalu PBB juga telah memperingatkan hal itu, karena dinilai “sangat mengganggu”. Namun ternyata saat ini hal tersebut masih diterapkan di Arab Saudi.
Baca juga:
Serangan Udara di Damaskus Renggut 80 Korban Jiwa
3 Warga Sipil Tewas dalam Serangan Roket Militan di Suriah
Sadis, ISIS Eksekusi Mati 15 Wanita di Irak
Pria Gay Dilempar dari Atas Gedung, Anak-Anak Lempari Mayatnya dengan Batu
Bagikan
Berita Terkait
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab