Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket

Selasa, 16 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) hingga kini belum merealisasikan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, PDIP mendapat pengadangan secara hukum dan politik.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, tekanan hukum dialami oleh kader PDIP yang juga Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Hasto menyebut istri dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas itu mendapatkan intimidasi hukum.

"Ketika Lebaran, kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas, bagaimana Bupati Banyuwangi, yang notabene adalah istri beliau juga, diintimidasi bahkan diperiksa selama enam jam di kantor Polda,” kata Hasto di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4).

Baca juga:

Pendaftaran Pilkada Solo PDIP Diminati Banyak Calon, Gibran: Banyak Pilihan Makin Bagus

"Dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ‘ini politik’. Sehingga hukum telah dilemahkan,” imbuhnya.

Kemudian lewat jalur politik, lanjut Hasto, PDIP diadang melalui usulan revisi Undang-Undang (UU) MD3. Namun, dia bersyukur usulan revisi tersebut tidak terlaksana.

“Alhamdulillah, sudah dibantah perubahan UU MD3 yang mencoba mematahkan suara rakyat yang menempatkan PDIP sebagai pemenang pemilu,” ujarnya.

Baca juga:

PDIP Bantah Megawati Intervensi Putusan MK Lewat Surat Amicus Curiae

Hasto menegaskan, hak angket bukan hanya persoalan PDIP. Dia menyebut penggunaan hak istimewa anggota DPR tersebut datang dari kesadaran masyarakat yang menduga adanya kecurangan di Pilpres 2024.

“Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara bukan berjuang bagi keluarganya,” kata Hasto. (Pon)

Baca juga:

Gibran Bantah Pernyataan Hasto tentang Jokowi Ingin Rebut PDIP dari Megawati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan