Hasil Rakernas Kadin Bidang UMKM Dikirim ke Pemerintah

Selasa, 22 November 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Keuangan - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif menggelar rapat kerja nasional (rakenas), di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Hasil rakenas tersebut akan dikirim kepada pemerintah sebagai rekomendasi terkait UMKM.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif Erik Hidayat mengajak semua pihak untuk bahu membahu mendorong UMKM dalam negeri terus tumbuh.

"Kita mau semuanya bahu membahu untuk membantu UMKM kita supaya terus tumbuh dan berkembang. Dengan adanya pepres (peraturan presiden) tentunya akan lebih baih dan lebih konkret lah. Kita pengennya begitu. Tapi kita lihat juga implementasinya," kata Erik saat ditemui di sela-sela rakernas.

Namun hal itu tidaklah mudah. Erik menjelaskan, kendala pembiayaan sudah menjadi faktor utama. Di samping itu, kurangnya akses pasar juga salah satu kendala yang dihadapi para UMKM.

"Itu menjadi tugas kita nanti dan tugas dari para temen-temen lah para pengusaha untuk mencarikan akses itu dan kemampuan mereka sekarang masih juga terbatas. Belum ada pengetahuan yang tinggi mengenai, mungkin manajemen, dan juga mungkin infrastruktur internet yang belum terjangkau dan itu yang masih klasik," tuturnya.

Erik menjelaskan, dengan digelarnya rekernas ini, Kadin akan berembuk membahas terkait UMKM. Hasil kesimpulannya nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah untuk mengangkat UMKM.

"Sekarang kita berembuk di sini. Ini yang pertama kali kita ingin buat supaya ada rekomendasi lah yang kita bisa rembuk sama-sama agar gimana caranya supaya mengangkat UKM ini yang dari kecil ke menengah, menengah ke besar dan agar terus berkembang," imbuhnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kadin Terus Berupaya Mengkoordinasikan UMKM dan Ekonomi Kreatif
  2. Kadin Bakal Bantu Kesulitan dan Permasalahan Pelaku UMKM
  3. Kadin Memperdiksikan UMKM di Tahun 2016 Akan Terus Meningkat
  4. UMKM dan Ekonomi Kreatif Didorong untuk Jadi Sektor Unggulan Nasional
  5. Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan