Hary Tanoe Tersangka Kasus "SMS Kaleng"
Jumat, 23 Juni 2017 -
Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "SMS Kaleng" atau dugaan melakukan ancaman melalui SMS.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menyatakan bahwa penetapan itu terjadi sekitar dua hari lalu.
"Kalau SPDP (atas nama Hary Tanoe) sudah diterbitkan sebagai tersangka," ujar Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (23/6).
Penetapan tersangka Hary Tano dilakukan saat SPDP dikeluarkan. Sesuai laporan dati Yulianto, Hary Tanoe disangkakan pasal tentang UU ITE.
"Kalau tidak salah dua hari lalu," kata Rikwanto.
Untuk itu, Bareskrim akan segera melakukan pemeriksaan terhadao Hary Tanoe secepatnya. "Iya abis lebaran. Awal juli ini. Sudah ada rencana," kata Rukwanto.
Sebelum itu, seperti dilansir Antara, Kejaksaan Agung menegaskan Hary Tanoesoedibyo, pendiri MNC Group, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 15 Juni 2017 sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancaman kepada penyidik kejaksaan melalui SMS.
"Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017, ada SPDP (diterima kejaksaan) atas nama HT. Jadi ini sudah clear ya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Kamis (22/6).
Sedangkan SPDP pada 19 Februari 2017, katanya, Hary Tanoe selaku terlapor memang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, soal status Hary Tanoe sudah SPDP itu, telah dikuatkan oleh Yulianto, Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga selaku pelapor kasus tersebut.
"Jadi yang disampaikan Pak Jaksa Agung itu sudah benar semua," ucapnya.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Hary Tanoe dilaporkan Yulianto, Kasubdit Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.
Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'
Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.
Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.' (Ayp)
Baca juga berita lain terkait pemberitaan Hary Tanoe dalam artikel: Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka