Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Mabes Polri menyatakan bahwa kasus "SMS Kaleng" dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto masih di tingkat penyelidikan.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (16/6).
Pekan depan, penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Hingga kini, sebanyak 13 orang saksi termasuk saksi ahli masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan tentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Martinus.
Sehingga, Martinus membantah adanya kabar bahwa Hary Tanoe sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.
"Sampai ini masih berstatus saksi," ucap ucap Martinus.
Hary Tanoe dilaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.
Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'
Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.
Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.' (Ayp)
Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Pengacara: Ada Yang Tak Lazim Penetapan Tersangka Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya
Kubu AMIN Minta Stasiun TV Milik Ketum Perindo Tak Mendominasi saat Debat Ketiga