Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2017
Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri menyatakan bahwa kasus "SMS Kaleng" dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto masih di tingkat penyelidikan.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (16/6).

Pekan depan, penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Hingga kini, sebanyak 13 orang saksi termasuk saksi ahli masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan tentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Martinus.

Sehingga, Martinus membantah adanya kabar bahwa Hary Tanoe sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.

"Sampai ini masih berstatus saksi," ucap ucap Martinus.

Hary Tanoe dilaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.

Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'

Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.

Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.' (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Pengacara: Ada Yang Tak Lazim Penetapan Tersangka Habib Rizieq

#Hary Tanoesoedibjo #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Mantan pebulu tangkis Indonesia Kevin Sanjaya menegaskan tidak akan mengarahkan putrinya menjadi atlet profesional. Ia menilai jalur bulu tangkis penuh risiko dan persaingan ketat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Juni 2026
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Bagikan