Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2017
Kasus SMS Kaleng, Hary Tanoe Belum Tersangka

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri menyatakan bahwa kasus "SMS Kaleng" dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto masih di tingkat penyelidikan.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (16/6).

Pekan depan, penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Hingga kini, sebanyak 13 orang saksi termasuk saksi ahli masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan tentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Martinus.

Sehingga, Martinus membantah adanya kabar bahwa Hary Tanoe sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.

"Sampai ini masih berstatus saksi," ucap ucap Martinus.

Hary Tanoe dilaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.

Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'

Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.

Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.' (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Pengacara: Ada Yang Tak Lazim Penetapan Tersangka Habib Rizieq

#Hary Tanoesoedibjo #Kabareskrim Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 210.000.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Indonesia
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Dari 80 perkara kasus Narkoba, Polri telah menetapkan 136 tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 November 2024
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya
Asset tracing masih dilakukan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Februari 2024
Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya
Indonesia
Kubu AMIN Minta Stasiun TV Milik Ketum Perindo Tak Mendominasi saat Debat Ketiga
Salah satunya stasiun TV MNC Group milik yang dimiliki Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menjadi penyelenggara debat. Harry merupakan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mula Akmal - Selasa, 02 Januari 2024
Kubu AMIN Minta Stasiun TV Milik Ketum Perindo Tak Mendominasi saat Debat Ketiga
Bagikan