Hari Ini Jokowi Lantik Idham Azis Jadi Kapolri
Jumat, 01 November 2019 -
MerahPutih.com - Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik Kapolri Baru, Komjen Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Jumat (1/11).
“Kalau tidak ada aral melintang, besok (hari ini) saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden,” kata Idham Azis kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca Juga:
DPR telah menetapkan pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri dalam sidang paripurna pada hari ini.
Biasanya, setelah ditetapkan di paripurna, hasilnya diserahkan ke Istana. Setelah itu, presiden akan melantiknya.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi Kapolri baru Komisaris Jenderal Idham Azis.
Antara lain, pengamanan Pilkada serentak 2020, pencegahan radikalisme, dan pencegahan aksi terorisme.
“Kapolri baru akan langsung disambut sejumlah tantangan seperti pengamanan Pilkada serentak 2020, pencegahan radikalisme, penegakan hukum dan pencegahan aksi terorisme dengan mengedepankan deteksi dini intelijen, serta kejahatan siber dan kejahatan transnasional,” kata Puan kepada wartawan.
Baca Juga:
MPR Ingatkan Komjen Idham Azis Soal Tugas Berat Polri Saat Ini
Dia berharap Idham memberi perhatian khusus pada kejahatan narkoba yang semakin massif dan menyasar generasi muda dan menjaga keamanan yang ada di wilayah Indonesia.
Puan lantas berpesan agar Idham segera melakukan konsolidasi internal setelah dilantik Presiden Jokowi untuk menyatukan gerak langkah sebagai jiwa korsa menghadapi tantangan yang makin kompleks.

“Saya juga menyarankan Kapolri baru berkoordinasi dengan penegak hukum lain agar tidak terjadi miskomunikasi yang membuat rakyat bingung,” katanya.
Ia juga berharap Kepolisian Indonesia terus meningkatkan kemampuan profesionalalitasnya sesuai perkembangan zaman dan tentu saja harus dekat dengan warga sebagai pengayom masyarakat. Puan meminta agar koordinasi antara Polri dengan DPR ke depan semakin baik. (Knu)
Baca Juga:
KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel