Hari Batik Nasional 2024, dari Tema, Sejarah hingga Kisah Sengketa Budaya

Senin, 30 September 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk merayakan pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Pada tanggal ini, berbagai kalangan mulai dari pejabat pemerintah, pegawai BUMN, hingga pelajar dianjurkan mengenakan batik sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Indonesia.

Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional
Ilustrasi batik. Foto Kemenparekraf

Tema Hari Batik Nasional 2024: Bangga Berbatik

Nah, pada Hari Batik Nasional (HBN) 2024 mengusung tema "Bangga Berbatik," yang ditetapkan oleh Yayasan Batik Indonesia (YBI).

Baca juga:

Yayasan Batik Indonesia Rayakan Hari Batik Nasional Lewat 'Bangga Berbatik'

Berdasarkan unggahan di Instagram resmi YBI, tema ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia agar semakin sering menggunakan batik dalam berbagai aktivitas sehari-hari, sebagai bentuk dukungan terhadap para pengrajin dan pengusaha batik.

YBI juga memperkenalkan ikon peringatan HBN 2024, yaitu Batik Tulis Tenun Gedhog dari Tuban, Jawa Tengah. Batik ini memiliki ciri khas berupa motif burung Phoenix, yang melambangkan akulturasi budaya antara masyarakat pesisir Tuban dan Tiongkok.

Batik Tulis Tenun Gedhog dibuat dengan menggunakan alat tenun sederhana, dan proses pembuatannya masih dikerjakan oleh masyarakat asli Tuban, yang menjadikannya semakin istimewa sebagai warisan budaya yang patut dibanggakan.

Sejarah Singkat Batik

Batik Indonesia mulai dikenal di kancah internasional ketika Presiden Soeharto mengenakannya pada konferensi PBB.

Baca juga:

Lirik Lagu Goodness of God Bethel Music feat Jenn Johnson: I love You, Lord

Langkah besar untuk memperjuangkan batik sebagai warisan budaya dimulai ketika pemerintah Indonesia, melalui Menko Kesejahteraan Rakyat, mengajukan batik kepada UNESCO pada 4 September 2008.

Pengajuan tersebut akhirnya membuahkan hasil di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan diterimanya batik sebagai Warisan Budaya Nonbendawi pada 9 Januari 2009.

Pengakuan resmi terhadap batik diumumkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Dalam sidang tersebut, batik secara resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, bergabung dengan keris dan wayang yang sebelumnya juga telah mendapat pengakuan dari UNESCO.

Baca juga:

Lirik dan Makna Lagu Sekuat Hatimu Last Child: Semakin Dalam Ku Terjatuh

Peran Pemerintah dalam Mempertahankan Warisan Batik

Sebagai bentuk penghormatan dan upaya perlindungan terhadap batik, pemerintah Indonesia menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan dan mengembangkan batik sebagai bagian dari identitas nasional.

Pada 2019, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ yang menganjurkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.

Sengketa Budaya Batik

Hubungan budaya antara Indonesia dan Malaysia sempat memanas ketika Malaysia mengklaim batik sebagai miliknya.

Konflik ini muncul karena kesamaan budaya dan bahasa antara kedua negara, yang juga pernah menjadi sumber perselisihan dalam hal budaya lain, seperti lagu daerah "Rasa Sayange" yang digunakan Malaysia dalam promosi pariwisata mereka.

Baca juga:

Lirik Lagu Asmalibrasi Soegi Bornean Viral Lagi: Merajut Ketulusan Jiwa

Sengketa ini menunjukkan betapa pentingnya melestarikan dan memperjuangkan identitas budaya suatu bangsa di tengah persaingan global.

Sebagai tambahan, kini hari Batik Nasional bukan hanya perayaan simbolis. Tetapi juga wujud upaya nyata Indonesia dalam melestarikan warisan budaya. Pengakuan internasional dari UNESCO memberikan semangat untuk terus menjaga dan mengembangkan batik sebagai kebanggaan bangsa.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan