Harga Pertamax Turun Lagi, Pertalite Tetap

Sabtu, 01 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada Sabtu (1/2). Penurunan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.

Dalam keputusan itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga

Kementerian ESDM Gandeng Polisi Awasi Distribusi BBM

Harga bahan bakar minyak (BBM) di setiap daerah tidak sama karena dipengaruhi besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk itu, penurunan harga pun akan berbeda-beda di setiap wilayah.

Ilustrasi SPBU. Foto: Net
Ilustrasi SPBU. Foto: Net

Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Kemudian, Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian dari harga semula Rp9.900 menjadi Rp9.850 per liter.

Baca Juga

Belasan Ribu Nelayan 'Teriak' Kesulitan Dapatkan BBM

Sementara harga BBM yang tidak mengalami penurunan yakni Pertamina Dex tetap Rp 10.200 per liter, kemudian jenis Dexlite tetap Rp9.500 per liter dan dan Pertalite tetap Rp7.650 per liter. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan