Harga Pangan Merangkak Naik, Cabai Rp 70 Ribu dan Beras Premium Rp 15.930 Per Kg

Senin, 29 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga pangan khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia, mengalami kenaikan sebesar Rp 2.780.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas Harga cabai menjadi Rp70.150 per kilogram (kg) per 29 Juli 2024. Selain itu, beras premium naik sebesar 2,38 persen atau Rp 370 menjadi Rp 15.930 per kg.

Kemudian beras medium naik 2,87 persen atau Rp390 menjadi Rp13.980 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 2,86 persen atau Rp360 menjadi Rp 12.960 per kg.

Sama halnya dengan harga komoditas bawang merah naik 30,23 persen atau Rp8.560 menjadi Rp 36,880 per kg; bawang putih bonggol naik 17,55 persen atau Rp 7.020 menjadi Rp 47.020 per kg.

Baca juga:

Biaya Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Dengan Indeks Harga Pangan di Daerah

Harga cabai merah keriting merangkak naik 3,89 persen atau Rp 1.690 menjadi Rp 45.140 per kg; cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 4,13 persen atau Rp 2.780 menjadi Rp 70.150 per kg.

Kemudian harga daging sapi murni turun tipis 0,08 persen atau Rp 110 menjadi Rp 135.730 per kg; daging ayam ras naik 13,06 persen atau Rp 4.540 menjadi Rp 39.290 per kg; lalu telur ayam ras naik 10,05 persen atau Rp 2.930 menjadi Rp 32.080 per kg.

Lalu kedelai biji kering (impor) naik 5,93 persen atau Rp 710 menjadi Rp 12.680 per kg; begitu juga gula konsumsi naik 9,25 persen atau Rp 1.660 menjadi 19.610 per kg.

Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 5,79 persen atau Rp1.040 menjadi Rp 19.000 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 2,12 persen persen atau Rp 340 menjadi Rp 15.670 per kg.

Baca juga:

BI Ingatkan Pemerintah Tekan Inflasi Dengan Jaga Harga Pangan

Berikutnya tepung terigu curah terpantau juga mengalami kenaikan 6,82 persen atau Rp 700 menjadi Rp 10.960 per kg; sedangkan tepung terigu nonkemasan naik tipis 11,39 persen atau Rp 1.510 menjadi Rp 14.770 per kg.

Berikutnya, jagung di tingkat peternak naik 19,01 persen atau Rp 1.080 persen menjadi Rp 6.760 per kg; sementara garam halus beryodium juga naik 6,74 persen atau Rp 770 menjadi Rp 12.200 per kg.

Sementara itu, harga ikan kembung turun tipis sebesar 1,28 persen atau Rp 470 menjadi Rp 36.250 per kg; ikan tongkol juga naik 12,34 persen atau Rp 3.860 menjadi Rp 35.130 per kg; sedangkan ikan bandeng naik signifikan 24,92 persen atau Rp 7.980 menjadi Rp 40.000 per kg.

Bapanas menegaskan sejumlah pangan mulai beras, bawang, daging sapi, cabai hingga minyak goreng rata-rata mengalami fluktuasi harga di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan