Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera

Kamis, 13 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota DPR asal Kalimantan Barat (Kalbar) Daniel Johan mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi tanaman kratom sebagai komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi.

“Ini sudah saatnya kita bina dan kembangkan dengan baik karena potensinya luar biasa untuk mengatasi kemiskinan,” kata Daniel Johan, dalam keterangannya, Kamis (13/11).

Kratom Lebih Menjanjikan Ketimbang Sawit

Menurut Daniel, satu hektare tanaman kratom mampu menghasilkan Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per bulan saat harga tinggi.

Angka ini jauh melampaui pendapatan dari komoditas lain seperti sawit atau karet yang hanya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Baca juga:

Pemerintah Ekspor Perdana Kratom Senilai Rp 17 Miliar

Data P2KI mencatat nilai ekspor kratom Indonesia mencapai 30–50 juta dolar AS per tahun, dengan pertumbuhan 20–40 persen ke sekitar 10 negara tujuan.

Artinya, lanjut dia, kratom dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi petani, khususnya di Kalimantan Barat.

“Kalau ini kita bina secara nasional, hasilnya sangat signifikan. Kratom ini bukan hanya komoditas, tapi gerakan pemberdayaan petani,” tuturnya.

Kratom Bisa Diserap Industri Farmasi, Kosmetik, dan Kesehatan

Selain dampak ekonomi, kratom dinilai memiliki potensi besar dalam industri farmasi, kosmetik, dan kesehatan. Dengan riset dan regulasi yang tepat, kratom bisa menjadi produk hilir bernilai tambah tinggi.

Daniel juga menyoroti pentingnya pengelolaan kratom yang tumbuh di kawasan konservasi dunia, seperti Danau Sentarum di Kalimantan Barat, yang memiliki sekitar 110 juta pohon kratom.

Baca juga:

Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan

Politikus PKB itu juga berharap dukungan pimpinan DPR dan anggota Baleg agar kratom masuk dalam daftar komoditas strategis nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis Nasional yang tengah dibahas.

"Pemerintah sudah melegalkan tanaman kratom. Jadi tidak ada aturan yang menyatakan kratom ilegal," tandas anggota Baleg DPR itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan