MerahPutih.com - Harga emas hari ini Antam, Galeri24 dan UBS hari ini, Minggu (6/7/2025), menjadi catatan penting bagi yang ingin investasi atau yang baru memulai menabung emas.
Masing-masing produsen emas memiliki karakteristik dan harga yang berbeda, tergantung merek dan berat yang ditawarkan, bagi yang penasaran simak ulasannya berikut ini:
1. Denominasi Kecil (0,5–5 gram)
Untuk ukuran kecil, Galeri24 cenderung menawarkan harga paling ekonomis. Selisih harga dengan Antam bisa mencapai Rp 20–30 ribuan per gram. UBS sedikit lebih tinggi, tetapi populer karena pilihan desainnya yang bervariasi.
Baca juga:
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini, 5 Juli 2025: Mana yang Lebih Murah?
2. Denominasi Menengah (10–50 gram)
Harga Antam dan UBS bersaing ketat di rentang ini, dengan selisih yang tidak signifikan. Galeri24 tetap berada di kisaran lebih rendah, cocok untuk pembeli yang ingin efisiensi harga.
3. Denominasi Besar (100 gram ke atas)
Di ukuran ini, Antam menawarkan harga sedikit lebih premium, mencerminkan brand value dan sertifikasi internasionalnya. UBS sedikit lebih murah dari Antam, namun Galeri24 tetap unggul di sisi harga paling ekonomis.
Berikut perbandingan harga emas batangan terbaru dan lengkap dari tiga penyedia utama: Antam, Galeri24, dan UBS, per 6 Juli 2025.
Perbandingan Harga Emas 6 Juli 2025 Lengkap
Baca juga:
Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses
data-start="821" data-end="1545">
data-start="821" data-end="829" data-col-size="sm">Berat
data-start="829" data-end="840" data-col-size="sm">Galeri24
data-start="840" data-end="849" data-col-size="sm">Antam*
data-start="849" data-end="856" data-col-size="sm">UBS
data-start="893" data-end="904" data-col-size="sm">0,5 gram
data-col-size="sm" data-start="904" data-end="917">Rp 990.000
data-col-size="sm" data-start="917" data-end="932">Rp 1.006.510
data-col-size="sm" data-start="932" data-end="948">Rp 1.031.000
data-start="949" data-end="958" data-col-size="sm">1 gram
data-col-size="sm" data-start="958" data-end="973">Rp 1.886.000
data-col-size="sm" data-start="973" data-end="988">Rp 1.912.770
data-col-size="sm" data-start="988" data-end="1004">Rp 1.905.000
data-start="1005" data-end="1014" data-col-size="sm">2 gram
data-col-size="sm" data-start="1014" data-end="1029">Rp 3.716.000
data-col-size="sm" data-start="1029" data-end="1044">Rp 3.765.390
data-col-size="sm" data-start="1044" data-end="1060">Rp 3.781.000
data-start="1061" data-end="1070" data-col-size="sm">5 gram
data-col-size="sm" data-start="1070" data-end="1085">Rp 9.220.000
data-col-size="sm" data-start="1085" data-end="1100">Rp 9.338.288
data-col-size="sm" data-start="1100" data-end="1116">Rp 9.341.000
data-start="1117" data-end="1127" data-col-size="sm">10 gram
data-col-size="sm" data-start="1127" data-end="1143">Rp 18.391.000
data-col-size="sm" data-start="1143" data-end="1159">Rp 18.621.438
data-col-size="sm" data-start="1159" data-end="1176">Rp 18.585.000
data-start="1177" data-end="1187" data-col-size="sm">25 gram
data-col-size="sm" data-start="1187" data-end="1203">Rp 45.862.000
data-col-size="sm" data-start="1203" data-end="1219">Rp 46.427.780
data-col-size="sm" data-start="1219" data-end="1236">Rp 46.369.000
data-start="1237" data-end="1247" data-col-size="sm">50 gram
data-col-size="sm" data-start="1247" data-end="1263">Rp 91.652.000
data-col-size="sm" data-start="1263" data-end="1279">Rp 92.776.363
data-col-size="sm" data-start="1279" data-end="1296">Rp 92.548.000
data-start="1297" data-end="1308" data-col-size="sm">100 gram
data-col-size="sm" data-start="1308" data-end="1325">Rp 183.212.000
data-col-size="sm" data-start="1325" data-end="1342">Rp 185.474.530
data-col-size="sm" data-start="1342" data-end="1360">Rp 185.021.000
data-start="1361" data-end="1372" data-col-size="sm">250 gram
data-col-size="sm" data-start="1372" data-end="1389">Rp 457.803.000
data-col-size="sm" data-start="1389" data-end="1406">Rp 463.420.663
data-col-size="sm" data-start="1406" data-end="1424">Rp 462.416.000
data-start="1425" data-end="1436" data-col-size="sm">500 gram
data-col-size="sm" data-start="1436" data-end="1453">Rp 915.154.000
data-col-size="sm" data-start="1453" data-end="1470">Rp 926.630.800
data-col-size="sm" data-start="1470" data-end="1488">Rp 923.742.000
data-start="1489" data-end="1502" data-col-size="sm">1.000 gram
data-col-size="sm" data-start="1502" data-end="1521">Rp 1.830.308.000
data-col-size="sm" data-start="1521" data-end="1540">Rp 1.853.221.500
data-col-size="sm" data-start="1540" data-end="1545">-
Potongan Pajak Saat Membeli dan Menjual Emas

Ketika membeli emas batangan, pembeli sebaiknya tidak hanya fokus pada harga per gram, tetapi juga mempertimbangkan potongan pajak yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pajaknya ditentukan oleh status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika pembeli memiliki NPWP, pajaknya sebesar 0,45% dari nilai pembelian.
Baca juga:
Setlist Oasis Reuni 2025: Wonderwall, Live Forever, hingga Champagne Supernova
Namun, bagi yang belum memiliki NPWP, tarifnya naik menjadi 0,9%. Pajak ini biasanya langsung dipotong dari jumlah transaksi saat pembelian dilakukan.
Situasi serupa juga berlaku saat emas batangan dijual kembali, khususnya jika proses buyback dilakukan melalui PT Antam Tbk. Jika nilai penjualannya melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh 22.
Tarif potongan saat penjualan juga berbeda tergantung NPWP. Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5%, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dikenai tarif 3%
Potongan ini diambil langsung dari total nilai buyback, sehingga dana yang diterima oleh penjual sudah bersih setelah dipotong pajak.