Harga Eceran Mulai Naik Jelang Akhir Tahun, Cabai Capai Rp 10 Ribu Per Kilogram
Senin, 16 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Menjelang akhir tahun dan libur panjang, sejumlah komoditas pangan mulai naik per Senin (16/12). Hampir seluruh bahan pangan merangkak naik sampai Rp 10 ribuan per kilogram di pedagang eceran.
Cabai rawit merah menjadi bahan pangan yang naik paling tinggi Rp 10.840 menjadi Rp 51.090 per kilogram (kg). Secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 8,65 persen atau Rp 1.330 menjadi Rp 16.700 per kg.
Beras medium naik 5,50 persen atau 740 menjadi Rp 14.200 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,88 persen atau Rp 110 menjadi Rp 12.610 per kg.
Berikutnya komoditas bawang merah naik 0,15 persen atau Rp 60 menjadi Rp 40.010 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 5,53 persen atau Rp 2.330 menjadi Rp 44.480 per kg.
Baca juga:
Legislator Nilai Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan
Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 31,06 persen atau Rp 10.470 menjadi Rp 44.180 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 26,93 persen atau Rp 10.840 menjadi Rp 51.090 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni turun 1,55 persen atau Rp 2.090 menjadi Rp 132.790 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 22,52 persen atau Rp 8.250 menjadi Rp 44.890 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 11,49 persen atau Rp 3.410 menjadi Rp 33.100 per kg.
Selanjutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,44 atau Rp 150 menjadi Rp 10.590 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 7,74 persen atau Rp 1.390 menjadi Rp 19.350 per kg.
Lalu, Minyak goreng kemasan sederhana naik 10,83 persen atau Rp 2.020 menjadi Rp 20.670 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 3,21 persen atau Rp 560 menjadi Rp 16.880 per kg.
Kemudian komoditas tepung terigu curah naik 2,77 persen atau Rp 280 menjadi Rp 10.380 per kg; sedangkan terigu non curah naik 4,52 persen atau Rp 590 menjadi Rp 13.650 per kg.
Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik 31,66 persen atau Rp 1.890 menjadi Rp 7.860 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga naik 10,54 persen atau Rp 1.220 menjadi Rp 12.790 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 18,92 persen atau Rp 7.090 menjadi Rp 44.560 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 23,47 persen atau Rp 7.340 menjadi Rp 38.620 per kg; lalu ikan bandeng juga naik 31,70 persen atau Rp 10.620 menjadi Rp 44.120 per kg.
Pemerintah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bagi masyarakat, memadai dengan harga yang baik dan wajar. (*)