Harga BBM Premium Tidak Naik Sampai Akhir 2015
Rabu, 30 September 2015 -
MerahPutih Bisnis-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium tidak akan naik sampai akhir tahun 2015. Sebab, pemerintah ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, harga BBM akan naik setiap tiga bulan. Artinya, bulan Oktober 2015 nanti harga BBM bersubsidi seharusnya naik, tapi pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsisdi sampai akhir 2015.
Menurut perhitungan, seharusnya harga BBM bersubsidi seharusnya naik jadi Rp7.900 per liter sedangkan harga solar semestinya 6.250 per liter. Tapi, dengan keputusan pemerintah tersebut harga BBM jenis Premium tetap pada angka Rp7.400 per liter dan harga solar Rp6.900 per liter.
"Jadi seharusnya premiumnya naik dan solarnya turun. Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Dengan keputusan pemerintah ini diharapkan dunia usaha mendapat kepastian hingga akhir 2015. "Jadi selama tiga bulan ke depan itulah keputusan pemerintah sehingga dunia industri dan dunia bisnis punya kepastian. Ini dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait," kata Wiratmaja.
Pemerintah akan bertanggungjawab menanggung kerugian Pertamina melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena, kerugian Pertamina merupakan tanggung jawab penuh pemerintah.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian mencapai Rp15,2 triliun akibat tidak sesuainya penjualan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium beberapa waktu lalu. (Luh)
Baca Juga: