Harapan SBY, Jokowi Jangan Dihina Terus

Minggu, 09 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal polemik pengusulan pasal penghinaan Presiden dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang diajukan Joko Widodo ke DPR RI.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengaku selama 10 tahun ia kerap dihina dan dicaci hingga ratusan kali. Namun demikian SBY tidak menggunakan haknya untuk mengadukan orang-orang yang menghina dirinya ke polisi.

Di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, SBY melihat aksi penghinaan yang dilakukan dalam bentuk unjuk rasa maupun berita kasar di media massa dipastikan hampir tidak ada.

"Ini pertanda baik. Perlakuan negatif berlebihan kpd saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar Beliau bisa bekerja dengan baik. *SBY*," kicau SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Minggu (9/8).

Mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) era Orde Baru menambahkan dalam alam demokrasi publik memang diberikan kebebasan untuk bicara dan lakukan kritik termasuk kepada Presiden. Namun demikian kritik tersebut tidak harus dengan menghina dan mencemarkan nama naik Presiden.

Sebakliknya siapapun termasuk Presiden memiliki hak untuk menuntut seseorang yang menghina dan mencemarkan nama baiknya, namun janganlah berlebihan. SBY meminta kepada publik tanah air untuk menggunakan kebebasan berpendapatnya dengan tepat.

"Kita semua harus belajar gunakan kebebasan (Freedom) secara tepat. Jangan lampau batas. Ingat kebebasanpun bisa disalahgunakan," demikian SBY. (bhd

BACA JUGA:  

10 Tahun Jadi Presiden SBY Akui Dirinya Dihina Ratusan Kali 

Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan, Polri Kena 'Getahnya' 

Dua Alasan Kuat Pasal Penghinaan Presiden Tidak Perlu Dihidupkan Kembali 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan