Harapan SBY, Jokowi Jangan Dihina Terus


SBY beri pidato kunci di Hesburgh Library Penthouse dlm kunjungan ke University of Notre Dame, AS, Rabu (10/6) sore. (Foto/Twitter @SBYudhoyono)
MerahPutih Nasional - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal polemik pengusulan pasal penghinaan Presiden dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang diajukan Joko Widodo ke DPR RI.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengaku selama 10 tahun ia kerap dihina dan dicaci hingga ratusan kali. Namun demikian SBY tidak menggunakan haknya untuk mengadukan orang-orang yang menghina dirinya ke polisi.
Di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, SBY melihat aksi penghinaan yang dilakukan dalam bentuk unjuk rasa maupun berita kasar di media massa dipastikan hampir tidak ada.
"Ini pertanda baik. Perlakuan negatif berlebihan kpd saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar Beliau bisa bekerja dengan baik. *SBY*," kicau SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Minggu (9/8).
Mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) era Orde Baru menambahkan dalam alam demokrasi publik memang diberikan kebebasan untuk bicara dan lakukan kritik termasuk kepada Presiden. Namun demikian kritik tersebut tidak harus dengan menghina dan mencemarkan nama naik Presiden.
Sebakliknya siapapun termasuk Presiden memiliki hak untuk menuntut seseorang yang menghina dan mencemarkan nama baiknya, namun janganlah berlebihan. SBY meminta kepada publik tanah air untuk menggunakan kebebasan berpendapatnya dengan tepat.
"Kita semua harus belajar gunakan kebebasan (Freedom) secara tepat. Jangan lampau batas. Ingat kebebasanpun bisa disalahgunakan," demikian SBY. (bhd)
BACA JUGA:
10 Tahun Jadi Presiden SBY Akui Dirinya Dihina Ratusan Kali
Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan, Polri Kena 'Getahnya'
Dua Alasan Kuat Pasal Penghinaan Presiden Tidak Perlu Dihidupkan Kembali
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Revisi KUHAP: Pasal Hina Presiden Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

Presiden Ke-6 SBY Hadiri Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
