Hambat Pembangunan Perumahan, Perizinan di Daerah Dipangkas

Rabu, 16 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Properti - Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui bahwa pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dapat berjalan baik tanpa dukungan dari pengembang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian meminta kepada para pengembang tidak hanya fokus pada pembangunan rumah untuk kalangan menengah-atas, tapi juga kalangan menengah-bawah. Pemerataan guna mendukung pembangunan sejuta rumah seperti dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Kami ingin para pengembang besar ini tidak hanya mengurus yang di atas, tapi juga MBR," kata Basuki di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (15/4).

Kementerian PUPR akan memangkas perizinan di berbagai daerah. Pemangkasan sesuai arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang meminta agar dilakukan paket deregulasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami akan memangkas perizinan untuk menggenjot sektor properti ini, dan itu juga kita lakukan mumpung masih ada program deregulasi terkait percepatan usaha properti," kata Basuki.

Basuki mengatakan, perizinan di setiap daerah atau kota ternyata tidak sama. Bahkan, alur perizinan ada yang mencapai 14 perizinan, atau 13 perizinan. Tapi, ada juga yang hanya 5-6 perizinan.

"Perizinan di semua kota ternyata tidak sama. Di Manado, ada 14 perizinan, di DKI Jakarta ada 13 perizinan, tapi ada yang cuma 5-6 perizinan. Maka kita akan standardisasi melalui paket deregulasi," katanya.

Kementerian PUPR belum menyebutkan akan dipangkas menjadi berapa perizinan dan berapa hari seharusnya waktu yang diperlukan. Kementerian masih proses Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait.

"Pokoknya semuanya yang dianggap tidak perlu dua kaki, satu kaki saja, yah satu kaki saja," kata Basuki. (rfd)

 

Baca Juga:

Iuran Perumahan Rakyat Sebesar 3 hingga 5 Persen

Kesehatan Harus Didukung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat

Ketua Umum REI: Anjloknya Penjualan Properti Siklus Alamiah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan