Hambat Pembangunan Perumahan, Perizinan di Daerah Dipangkas


Pekerja mengerjakan pembangunan proyek rumah tinggal di Perumahan The Taman Dhika Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8). Perumahan dengan konsep Town House dua lantai sebanyak 35 unit ini dikembangkan P
MerahPutih Properti - Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui bahwa pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dapat berjalan baik tanpa dukungan dari pengembang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian meminta kepada para pengembang tidak hanya fokus pada pembangunan rumah untuk kalangan menengah-atas, tapi juga kalangan menengah-bawah. Pemerataan guna mendukung pembangunan sejuta rumah seperti dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin para pengembang besar ini tidak hanya mengurus yang di atas, tapi juga MBR," kata Basuki di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (15/4).
Kementerian PUPR akan memangkas perizinan di berbagai daerah. Pemangkasan sesuai arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang meminta agar dilakukan paket deregulasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami akan memangkas perizinan untuk menggenjot sektor properti ini, dan itu juga kita lakukan mumpung masih ada program deregulasi terkait percepatan usaha properti," kata Basuki.
Basuki mengatakan, perizinan di setiap daerah atau kota ternyata tidak sama. Bahkan, alur perizinan ada yang mencapai 14 perizinan, atau 13 perizinan. Tapi, ada juga yang hanya 5-6 perizinan.
"Perizinan di semua kota ternyata tidak sama. Di Manado, ada 14 perizinan, di DKI Jakarta ada 13 perizinan, tapi ada yang cuma 5-6 perizinan. Maka kita akan standardisasi melalui paket deregulasi," katanya.
Kementerian PUPR belum menyebutkan akan dipangkas menjadi berapa perizinan dan berapa hari seharusnya waktu yang diperlukan. Kementerian masih proses Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait.
"Pokoknya semuanya yang dianggap tidak perlu dua kaki, satu kaki saja, yah satu kaki saja," kata Basuki. (rfd)
Baca Juga:
Iuran Perumahan Rakyat Sebesar 3 hingga 5 Persen
Kesehatan Harus Didukung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
Bagikan
Berita Terkait
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

Basuki Pastikan IKN Sekarang Sudah Bersih dari Kupu-Kupu Malam

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Kondisi Kemantapan Jalan Nasional Capai 95 Persen untuk Mudik Lebaran

Coveuphoria Resmi Digelar, 'Segar' dengan Menyuguhkan 5 Properti Kekinian Buat Pencari Hunian Co-Living

Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol

LEC Jakarta Hadir di Gambir, Beri Inspirasi Lengkap untuk Menciptakan Desain Kamar Mandi Impian

Tahun Baru Area Outdoor Rumah Mesti Bebas Kotoran, yuk Bersih-bersih Pakai High Pressure Washer
