Hadirkan Tujuh Saksi Ahli, Sidang ke-16 Ahok Diprediksi Hingga Larut Malam

Rabu, 29 Maret 2017 - Eddy Flo

Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Dalam sidang ke-16 tersebut masih mengagendakan dengar keterangan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan kemungkinan sidang besok akan berlangsung hingga malam hari. Pasalnya, saksi yang dihadirkan berjumlah tujuh orang.

"Informasinya ada tujuh orang," kata Hasoloan, Selasa (28/3).

Adapun ahli yang akan memberikan keterangannya adalah guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo (ahli bahasa), Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli (ahli psikologi sosial), Wakil Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Hamka Haq (ahli agama Islam), Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Masdar Farid Mas'udi (ahli agama Islam), dosen Tafsir Al Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin (ahli agama Islam) dan dua ahli hukum pidana Muhammad Hatta dan I Gusti Ketut Ariawan.

"Dari tujuh ahli, dua diantaranya sudah masuk BAP, yaitu Bambang Kaswanto (Ahli Bahasa) dan Risa Permana (ahli Psikologi Sosial)," terang Hasoloan.

Sebelumnya, majelis hakim meminta kuasa hukum Ahok untuk segera menghadirkan seluruh saksi ke meja persidangan.

Sebab, menurut majelis hakim sesuai jadwal sidang, pemeriksaan terhadap saksi hanya tersisa dua kali persidangan.

Hakim pun mengagendakan sidang hingga jam 12 malam, agar saksi dari pihak terdakwa dapat memberikan keterangannya. Selain itu, hakim juga mengagendakan sidang menjadi dua kali dalam seminggu, setelah sebelumnya hanya sekali seminggu.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan