Gunakan KTP WNI, Petarung MMA Asal Vanuatu Dideportasi

Senin, 22 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Maelao Kalworai, seorang atlet mixed martial art (MMA) berkewarganegaraan Vanuatu diketahui menggunakan atau menyalahgunakan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI) agar bisa ikut bertanding.

"Maelao Kalworai dianggap membahayakan dan mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, ia menggunakan KTP rekannya warga negara Indonesia (WNI), Yordan Hilapok untuk bertanding," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (22/8).

Yordan Hilapok sendiri merupakan WNI asal Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang bertemu dengan Maelao Kalworai di Han Academy Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Dari hasil pemeriksaan, ia masuk ke Indonesia menggunakan visa dan memiliki izin tinggal yang sah. Namun berdasarkan temuan petugas yang bersangkutan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dinilai melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban umum, atau tidak menghormati, menaati peraturan perundang-undangan.

"Maelao Kalworai dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Ditjen Imigrasi Deportasi MT Tersangka Penipuan Bansos di Jepang

Ia akan dipulangkan dengan penerbangan Qantas Airways QF 42 pada pukul 20.10 WIB malam ini.

Pria asal Vanuatu tersebut diketahui tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan bisnis yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Masa berlaku izin juga telah berakhir pada 4 Maret 2022.

Sebelumnya, Maelao Kalworai merupakan pemegang izin tinggal terbatas dalam rangka belajar dengan sponsor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sejak tahun 2014 sebagai Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil program beasiswa.

Atlet tinju bebas tersebut diketahui sempat melanjutkan studi ke jenjang magister selama tiga semester sebelum dinyatakan drop out (DO) oleh pihak UNS pada Juni 2021. (*)

Baca Juga:

Puluhan Pemeras Bermodus Telepon Seks Dideportasi ke Tiongkok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan