Gubernur Sulsel Klaim Sukarela Ikut KPK
Sabtu, 27 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, mengklaim bahwa Nurdin Abdullah bukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK). Nurdin secara sukarela ikut sebagai saksi ke Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).
"Satu yang ingin saya sampaikan di sini, mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Baca Juga:
Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Veronica mengatakan, OTT merupakan operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Sementara, klaim Veronica, Nurdin tidak melakukan tindak pidana karena sedang berisitirahat.
"Kemudian mengenai keberangakatan bapak ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apa pun, kami belum mendapat informasi resmi mengenai itu," jelas dia.

Dia mengklaim, KPK bahkan tidak melakukan penjemputan paksa terhadap Nurdin. Dia menilai Nurdin dengan kerelaan hati untuk berangkat. Sebab, eks Bupati Bantaeng itu merupakan warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpanya.
"Dan sekali lagi saya ulang bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah sedang tidak melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima baik di rumah jabatan gubernur, dan bapak pun dengan sikap patriotismenya mengikuti tim KPK," tutup Veronica. (Pon)
Baca Juga:
Kadis PU dan Kontraktor Ikut Diciduk KPK Bersama Gubernur Sulsel