Gubernur Sulsel Klaim Sukarela Ikut KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, mengklaim bahwa Nurdin Abdullah bukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK). Nurdin secara sukarela ikut sebagai saksi ke Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).
"Satu yang ingin saya sampaikan di sini, mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Baca Juga:
Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Veronica mengatakan, OTT merupakan operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Sementara, klaim Veronica, Nurdin tidak melakukan tindak pidana karena sedang berisitirahat.
"Kemudian mengenai keberangakatan bapak ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apa pun, kami belum mendapat informasi resmi mengenai itu," jelas dia.
Dia mengklaim, KPK bahkan tidak melakukan penjemputan paksa terhadap Nurdin. Dia menilai Nurdin dengan kerelaan hati untuk berangkat. Sebab, eks Bupati Bantaeng itu merupakan warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpanya.
"Dan sekali lagi saya ulang bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah sedang tidak melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima baik di rumah jabatan gubernur, dan bapak pun dengan sikap patriotismenya mengikuti tim KPK," tutup Veronica. (Pon)
Baca Juga:
Kadis PU dan Kontraktor Ikut Diciduk KPK Bersama Gubernur Sulsel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK