Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat

Senin, 08 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

Dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 sudah hampir final.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Senin.

Baca juga:

Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum

Menurut dia, saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjadi wasit yang adil. Pramono pun berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan