Gubernur Pramono Tegaskan Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tunggu Perpres

Rabu, 09 Juli 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk pelaksanaan program sekolah gratis di ibu kota.

"Kan kita nunggu ini, perpresnya. kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7).

Pramono tegaskan, pihaknya tak masalah untuk menjalankan program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP sesuai putusan MK. Terlebih kata dia, eksekutif dan legislatif sudah membahasnya terkait uji coba 40 sekolah swasta gratis.

"Tapi kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya. Karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis," ucapnya.

Baca juga:

Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah

Pemprov DKI Gagas 'Pilot Project' Program Sekolah Swasta Gratis

Pramono: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Kawasan Padat Penduduk dan Tertinggal

Kendati demikian, kata Pramono, Pemprov DKI tengah menunggu keputusan dari pemerintahan pusat yakni Perpres untuk laksanakan sekolah swasta gratis.

"Tetapi kami menunggu perpresnya dulu, baru akhir kami teruskan," tututnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan