Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut

Rabu, 19 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, siswa tersebut masih berstatus terduga, sehingga haknya sebagai penerima bantuan pendidikan tetap berlaku.

“Anak terduga bermasalah hukum, tentunya karena sekarang ini statusnya masih terduga. Yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11).

Baca juga:

Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan

Begitu Sembuh, Polisi Bakal Periksa Siswa Diduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta

Di sisi lain, Pramono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melakukan langkah pencegahan agar kasus perundungan atau bullying tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah Ibu Kota.

Ia menegaskan bahwa Disdik memiliki peran penting dalam memberikan layanan konseling bagi para korban perundungan serta memastikan mekanisme penanganannya berjalan baik.

“Sedangkan untuk mekanisme bullying yang ada di lingkungan sekolah di DKI Jakarta, saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan dan bekerja sama dengan jajaran terkait, terutama untuk konseling, untuk merumuskan bahwa bullying jangan sampai terjadi kembali di wilayah Jakarta,” ujarnya.

Baca juga:

Siswa SMAN 72 Mulai Sekolah Hybrid Setelah Belajar Daring Akibat Aksi Peledakan

Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan

Politikus PDI Perjuangan ini pun berharap dunia pendidikan di Jakarta dapat terbebas dari praktik perundungan.

“Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran tentunya akan ada mekanisme terhadap itu. Dan saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta,” pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan