MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku vandalisme yang merusak lift jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Operasional lift JPO tersebut terhenti setelah kabel fasilitas itu dipotong pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ada vandalisme di JPO Lenteng Agung ya. Kejadiannya, kabelnya dipotong. Karena kabel dipotong, operasinya terhenti," ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Ia mengaku telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Baca juga:
Lift JPO Lenteng Agung Rusak, Derita Kelelahan Lansia Bolak-balik Naik 120 Anak Tangga
"Siapa pun yang melakukan itu saya minta untuk ditindak dengan tegas dan kalau perlu kalau memang dia pengguna transportasi umum, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta karena kita tidak memberi tempat bagi vandalisme di Jakarta," cetusnya.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas JPO untuk mendukung mobilitas warga.
"Masyarakat harus ikut menjaga fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah."
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
"Termasuk kemarin dua tiga hari yang lalu, ketika JPO yang ada di Senen kita resmikan dan sekarang sudah berjalan dengan efektif yang kita ubah menjadi Jaga Jakarta. Ini menunjukkan Pemerintah Jakarta secara serius dan sungguh-sungguh memperbaiki JPO-JPO yang ada," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup