Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gubernur NTB Tidak Setujui Revisi UU KPK

Noer Ardiansjah - Rabu, 10 Mei 2017

Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul Majdi menegaskan tidak setuju dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang kita dengar ada wacana untuk merevisi UU KPK. Saya sebagai salah seorang warga negara yang punya hak untuk itu, maka saya menyampaikan ketidaksetujuan terhadap rencana tersebut," kata gubernur saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi NTB yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Mataram, Selasa (9/5).

Ia menilai, ketidaksetujuannya itu karena potensi mudaratnya jauh lebih besar dibanding kemanfaatan, meski dalam argumentasi selalu ada dua sisi.

"Tetapi bagi saya pribadi dan mungkin juga bagi banyak warga masyarakat ada potensi-potensi kemudaratan yang mungkin terwujud apabila revisi itu terus dilaksanakan," katanya.

Karena itu, Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) berharap apa yang disampaikannya didengar oleh DPR RI.

"Suara saya dan suara kita semua ini juga mudah-mudahan didengar oleh DPR RI," kata gubernur.

Hadir juga wakil gubernur, bupati, wali kota, kapolda, kejaksaan, pimpinan DPRD serta unsur pejabat vertikal se-NTB di kota Mataram.

SumberL: ANTARA

Baca Artikel Asli